Antisipasi Penyebaran PMK Hewan Ternak Jelang Idul Adha, Ini yang Dilakukan Pemkab Klungkung

- 5 Juli 2022, 23:05 WIB
Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pertanian mengadakan Rapat Kordinasi Rencana Tindak Lanjut Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Puskeswan, Kecamatan Klungkung, Selasa 5 Juli 2022.
Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pertanian mengadakan Rapat Kordinasi Rencana Tindak Lanjut Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Puskeswan, Kecamatan Klungkung, Selasa 5 Juli 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/

DENPASARUPDATE.COM - Mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak khususnya sapi, kerbau dan kambing.

Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pertanian mengadakan Rapat Kordinasi Rencana Tindak Lanjut Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Puskeswan, Kecamatan Klungkung, Selasa 5 Juli 2022.

Rapat dipimpin Langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Forkompinda Klungkung, dan Instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Percepat Cakupan, Pemkot Denpasar Gencarkan Vaksinasi Booster ke 122 Orang Warga di Kelurahan Sesetan

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Adalah penyakit yang sering menyerang hewan ternak.

Hewan yang rentan terkena penyakit ini biasanya ialah Sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

Baca Juga: Isi Liburan & Peringati Hari Anak Nasional, Forum Anak Daerah Kota Denpasar Gelar Lomba Permainan Tradisional

Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x