Jaga Keakuratan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bangli Lakukan Uji Petik di 4 Kecamatan

- 24 Maret 2022, 01:00 WIB
Bawaslu Kabupaten Bangli telah melaksanakan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) selama dua hari pada Senin 21 Maret 2022 hingga Selasa 22 Maret 2022.
Bawaslu Kabupaten Bangli telah melaksanakan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) selama dua hari pada Senin 21 Maret 2022 hingga Selasa 22 Maret 2022. /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Bawaslu Kabupaten Bangli telah melaksanakan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) selama dua hari pada Senin 21 Maret 2022 hingga Selasa 22 Maret 2022.

Uji petik dilaksanakan di empat kecamatan se-Kabupaten Bangli dengan mengambil sebanyak 51 sampel data pemilih di beberapa Kelurahan/Desa diantaranya Kecamatan Bangli mengambil sampel di Kelurahan Cempaga, Desa Pengotan dan Landih. Kecamatan Susut di Desa Sulahan, Penglumbaran, dan Tiga. Kecamatan Kintamani di Desa Sukawana dan Awan.

Sementara untuk Kecamatan Tembuku mengambil sampel di Desa Yangapi, Peninjoan dan Tembuku.

Baca Juga: Dilaporkan Bupati Giri Prasta Soal Dugaan Penyerobotan Tanah Negara, Disel Astawa: Jangan Memanasi Keadaan!

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna mengatakan untuk pelaksanaan uji petik kali ini Bawaslu Kabupaten Bangli menurunkan seluruh Komisioner serta Staf Sekretariat. "Sampel data pemilih yang digunakan adalah pemilih pemula,"ujar Purna, Rabu 23 Maret 2022.

Dikatakan Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi itu, Bawaslu Kabupaten Bangli beroptimal dalam meningkatkan kualitas dari DPB sebagaimana yang telah dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Bangli, yakni dengan cara melakukan uji petik terhadap beberapa sampel data pemilih untuk memastikan bahwa data pemilih yang terdapat dalam DPB benar-benar akurat dan valid sesuai dengan fakta dilapangan.

Baca Juga: Sebut Ada Aliran Dana Puluhan Miliar, Bupati Badung Giri Prasta Laporkan Disel Astawa ke Polisi Soal Ini!

"Untuk pelaksanaanya kami mendatangi Kepala Desa/Lurah, hingga aparat pemerintah paling bawah, dalam hal ini Kepala Wilayah atau Kepala Lingkungan setempat. Bila dipandang perlu, bisa sampai ke keluarga bersangkutan untuk selanjutnya dikoordinasikan dan divalidasi terkait kebenaran data tersebut," tutur pejabat asal Desa Pengotan itu.

Lebih lanjut Alumnus Unmas Saraswati Denpasar itu mengatakan dalam pelaksanaan uji petik yang mengambil sebanyak 51 sampel data pemilih pemula ini, dapat dipastikan bahwa data DPB yang telah dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Bangli telah sesuai dengan fakta di lapangan.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah