DENPASARUPDATE.COM – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengungkap adanya konspirasi terkait penyerobotan tanah negara di Kawasan Pantai Melasti Ungasan.
Giri Prasta menyebut bahwa selain penyerobotan tersebut juga dinilai ada penggunaan tanah negara tanpa izin oleh 7 investor di wilayah Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.
Bahkan, Giri Prasta menduga ada perputaran aliran uang yang cukup besar bernilai puluhan miliar dalam pelanggaran tata ruang tersebut.
Baca Juga: Akan Merapat ke Persib Bandung di Bursa Transfer Nanti? Ricky Kambuaya: Saya Mohon Kerjasamanya
Selain itu, Ketua DPC PDIP Badung ini menduga bahwa para investor tersebut ‘berkongkalikong’ dengan Bendesa Adat Ungasan yang menyewakan tanah negara tersebut.
Seperti diketahui, Bendesa Adat Ungasan saat ini adalah Wayan Disel Astawa yang kini juga duduk sebagai Anggota DPRD Bali Dapil Badung dan Ketua DPC Partai Gerindra Badung.
Baca Juga: Utamakan Prokes, Upacara Melasti di Desa Adat Buleleng Dibatasi
Oleh para investor tersebut, tanah negara tersebut disulap sebagai fasilitas wisata mewah.
"Saya menduga ada pihak-pihak bermain di balik 7 investor yang membangun di pantai tersebut. Ada pelanggaran hukum di situ," kata dia saat di Mapolresta Denpasar, Selasa 22 Maret 2022.