Bawaslu Catat 1.194 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Meningkat Dibanding Pilkada Sebelumnya

- 27 Desember 2020, 21:19 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan. /PMJ News

DENPASARUPDATE.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil kinerjanya selama mengawasi jalannya Pilkada serentak 2020 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan pada Minggu 27 Desember 2020 bahwa terdapat ribuan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2020.

"Kami mencatat ada 1.194 dugaan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada 2020," kata Abhan seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ini Rencana Jerry Setelah Jadi Pemenang MasterChef Indonesia Season 7

Sebagai tindak lanjut terhadap temuan dugaan pelanggaran netralitas abdi negara tersebut. Abhan mengatakan telah menindaklanjuti ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Dari 1.194 rekomendasi Bawaslu yang dilaporkan ke KASN terdapat 1.645 ASN yang terlibat," jelas Abhan.

Dengan banyaknya pelanggaran netralitas yang terjadi, menurit Ketua Bawaslu terjadi peningkatan pelanggaran ASN dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Tegaskan Dukung Pariwisata Berbasiskan Budaya Bali

Dalam data yang dibagikan Abhan juga disebutkan jika, proses di KASN hingga 19 Desember juga ada 1.305 ASN yang dilaporkan ke KASN.***

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x