DENPASARUPDATE.COM – Tingginya kampanye terselubung dan pelanggaran-pelanggaran etik Pemilu dan Pilkada dan menebar hoaks di media sosial membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan memperketat pengawasan di media sosial.
Bawaslu menyebut media sosial belakangan ini menjadi media alternatif bagi para politisi dalam kegiatan politik. Ada yang secara massif terbuka, ada pula model anti mainstream alias menabur hoaks.
Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat ditemui di Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja. Fritz mengatakan sejak 2019 pihaknya telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai lembaga. Sehingga Bawaslu dapat mengoptimalkan pengawasan kegiatan politik di media sosial. Utamanya jelang Pemilu 2024.
“Kami sudah berdiskusi dengan KPU untuk membuat PKPU (Peraturan KPU, Red) dan Perbawaslu (Peraturan Bawaslu, Red), khusus untuk pengawasan di media sosial,” ujar Fritz.
Menurutnya pengawasan di media sosial, nantinya bukan hanya soal kampanye semata. Kini Bawaslu RI tengah menyusun teknis pengawasan di media sosial. Sehingga pelaporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Bawaslu juga bekerjasama dengan perusahaan platform media sosial, sehingga konten-konten menyesatkan dapat disensor dengan lebih cepat.
Baca Juga: Dermaga Sungai Chao Phraya Dipenuhi Ribuan Buket Bunga Untuk Tangmo Nida dari Para Penggemar