Jaring Aspirasi Masyarakat, DPRD Bali Kunjungi Penetapan Lokasi Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi

- 4 November 2021, 09:00 WIB
Komisi III DPRD Provinsi Bali melaksanakan peninjauan rencana penetapan lokasi (Penlok) jalan tol Gilimanuk-Mengwi pada Rabu, 3 November 2021.
Komisi III DPRD Provinsi Bali melaksanakan peninjauan rencana penetapan lokasi (Penlok) jalan tol Gilimanuk-Mengwi pada Rabu, 3 November 2021. /Humas DPRD Bali/

DENPASARUPDATE.COM - Komisi III DPRD Provinsi Bali melaksanakan peninjauan rencana penetapan lokasi (Penlok) jalan tol Gilimanuk-Mengwi pada Rabu, 3 November 2021.

Kunjungan yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Provinsi Bali merupakan tahap awal terhadap rencana penetapan lokasi jalan Tol Gilimanuk-Mengwi phase 2 (pertama) yang terletak di Soka - Pekutatan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menjelaskan tujuan kunjungan dibarengi dengan peninjauan adalah untuk melakukan antisipasi apabila terjadi gejolak di tengah masyarakat.

Baca Juga: Rachel Vennya dan Tiga Orang Lainnya Kini Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka!

"Menyamakan persepsi, menyampaikan aspirasi yang selama ini berkembang di masyarakat. Baik terkait aksesibilitas, kesucian, lahan serta teknis persiapan terkait kesepakatan atau perjanjian yang harus disiapkan," ucap Agung Adhi.

Pihaknya menyebutkan bahwa nantinya dalam pembangunan jalan tol tidak akan menyebabkan lahan terputus akibat dilintasi jalan tol antara upper pass dengan akses jalan sebelumnya.

Baca Juga: Terus Dapat Pujian Internasional, Kini Giliran Negeri Ratu Elizabeth Puji Kinerja Gubernur Bali Wayan Koster

Agung Adhi menegaskan agar tidak ada persawahan yang terputus. Baik dari irigasi maupun jalan pertaniannya dengan sistem talang untuk dialiri air maupun diakses oleh warga menggunakan roda dua. Terlebih agar tidak ada pura atau area suci yang terpisah dalam suatu kawasan.

"Berkeadilan sesuai perundangan yang berlaku dalam ganti untung lahan. Pelaksanaan serta operasional nantinya harus melibatkan perusahaan konstruksi dan warga lokal. Sementara gerbang-gerbang tol harus betul-betul menyesuaikan dengan kebutuhan serta rencana tata ruang wilayah setiap kabupaten," tegas Agung Adhi.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x