Sekda Badung Adi Arnawa Buka  Acara Bimtek BPD se-Kabupaten Badung tahun 2024

- 28 April 2024, 20:00 WIB
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa membuka acara Bimtek Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Badung tahun 2024 di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (25/4)
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa membuka acara Bimtek Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Badung tahun 2024 di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (25/4) /Humas Pemkab Badung

DENPASARUPDATE.COM - Mewakili Bupati,  Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung tahun 2024 dengan tema " Penguatan peran BPD dalam pemerintahan desa untuk mewujudkan akuntabilitas dan daya saing desa".

Kegiatan yang ditandai dengan pemukulan Gong berlangsung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (25/4/2024).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Narasumber M. Rahayuningsih, Sekretaris PMD l Made Gede Sukadana, Dinas terkait di lingkup Kabupaten Badung, Camat dan Perbekel se-kabupaten Badung, Ketua Forum Perbekel l Kadek Sukarma, Ketua Forum BPD l Wayan Redana beserta peserta bimtek.

Dalam sambutannya Sekda Adi Arnawa mengatakan kegiatan bimtek tersebut merupakan sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemda Badung kepada segenap Kramanya bersama-sama membangun Badung.

"Sesuai dengan undang-undang desa mendorong desa lebih otonomi, mandiri, demokratis, sejahtera dan berkeadilan," terang Adi Arnawa.

"Mengingat besarnya sumber dana yang diserahkan kepada desa di Kabupaten Badung, untuk itu perlu dikelola, dimanfaatkan dengan baik. Disinilah peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan lembaga desa khususnya BPD," tambahnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada peserta bimtek untuk mengikuti bimtek dengan serius dan manfaat kesempatan tersebut dengan baik untuk memahami tupoksi sebagai BPD.

"Saya minta kepada seluruh peserta bimtek hari ini selama bimtek agar mengikuti dengan sungguh-sungguh dan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga selesai bimbingan teknis nanti diterapkan dan bekerja lebih maksimal lagi sesuai dengan tugas masing-masing," imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Badung I Gede Sukadana selaku penyelenggara melaporkan bahwa yang melatar belakangi kegiatan bimtek tersebut adalah anggota BPD merupakan perwakilan rakyat yang memiliki tiga fungsi antara lain menyerap aspirasi masyarakat membahas dan menyepakati rangkaian peraturan desa, serta melakukan pengawasan kinerja Perbekel.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x