Aniaya Sopir Travel di Central Parkir, Pria Australia Diamankan di Bandara

- 29 April 2024, 13:10 WIB
Maika James Folauhola, 25, diamankan Mapolsek Kuta, Sabtu (27/4).
Maika James Folauhola, 25, diamankan Mapolsek Kuta, Sabtu (27/4). /ISTIMEWA

 

DENPASARUPDATE.COM - Seorang bule bernama Maika James Folauhola, 25, batal pulang ke Australia. Sebab dia harus berurusan dengan Hukum, karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Sopir Rravel Putu Arsana, 45. Kejadian berlangsung di Area Central Parkir Kuta, Kuta, Badung, Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 22.05.

Kapolresta Denpasar Kombes pol Wisnu Prabowo melalui Kapolsek Kuta Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika sopir asal Buleleng ini sedang membawa tamu usai makan malam di kawasan Jalan Dewi Sri Kuta, dan hendak menuju hotel, di Area Central Parkir Kuta, Kuta, Badung, Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 22.05.

Saat itu korban yang melintas di TKP melihat adanya beberapa orang WNA yang membuat keributan.

"Ribut sesama WNA berlangsung di tengah jalan, sehingga keberadaan mereka menghalangi mobil korban yang akan melintas," kisahnya sembari mengatakan, ketika hendak melintas, lelaki asal Negeri Kanguru ini memukul kaca samping mobil.

Akhirnya yang bersangkutan (sopir) turun dari mobil. Bermaksud menanyakan motif pemukul kaca mobil. "Ketika ditanya, justru Maika James Folauhola melayangkan alias diberondong pukulan," tuturnya sembari mengatakan, sata menanyakan, justru bule itu diserang.

Maika James Folauhola, memukulnya sebanyak lima kali. Baik pada bagian kepala, bahu, leher dan punggung. Hingga yang bersangkutan mengalami sejumlah luka lebam dan benjol, lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta 23 April 2024.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Lalu pelaku mengarah ke WNA tersebut. Kemudian dilakukan penelusuran terhadap keberadaannya. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama rekannya berada di bandara Internasional Ngurah Rai hendak kembali ke negaranya Australia.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan di terminal Keberangkatan Internasional, Sabtu 26 April 2024," kisahnya. Dengan dibantu petugas AVSEC dan Imigrasi bandara internasional Ngurah Rai. Lalu diakui bahwa aksi itu dilakukan lantaran dalam pengaruh minuman keras.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x