Desak DPR RI Segera Bahas RUU Provinsi Bali, Koster: Kami Ingin Bali Dibangun Sesuai Potensi!

- 11 Oktober 2021, 22:25 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Ruang Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Senin, 11 Oktober 2021.
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Ruang Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Senin, 11 Oktober 2021. /IGN Agung Krisna Putra/Denpasar Update

Syukurnya, bagi Koster tiga provinsi yang saling terikat dalam satu produk hukum ini tidak ada yang berbuat sembarangan sehingga sejauh ini menimbulkan persoalan.

Baca Juga: Anti Mainstream! Arema FC Lakukan Latihan yang Tidak Biasa Untuk Laga Seri Kedua BRI Liga 1 2021/2022

"Kalau ada yang 'nakal', ini bisa jadi ruang separatisme baru dengan memanfaatkan kesempatan karena lemahnya perundang-undangan. Ruang ini harus ditutup agar tidak ada celah," ucap Koster.

Walaupun berharap agar RUU segera dibahas, mantan anggota DPR RI tiga periode ini sangat terbuka dan menyerahkan sepenuhnya pembahasan kepada DPR RI.

Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman Malam Ini di NET TV: MENGERIKAN! Ratu Sofia Siapkan Pasukan Berjiwa Iblis

Pada kesempatan yang sama, Koster kembali meyakinkan bahwa RUU ini tak memiliki maksud mengundang kepentingan Bali untuk meminta kekhususan.

Semangat yang tertuang dalam RUU ini adalah cara menjaga kearifan lokal Bali dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki dalam bingkai NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Jelang Seri Kedua BRI Liga 1 2021/2022, Bali United Bagikan Ini Kepada SSB di Bali

"Intinya, kami ingin Bali dibangun sesuai potensi. Sama sekali tak meminta kekhususan. Dengan UU ini, Bali bisa di empowerment sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki," jelas Koster

Gubernur Bali Wayan Koster juga menyinggung sejumlah regulasi yang menerjemahkan NKRI dalam keseragaman.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah