Soal Kewajiban Wisatawan Wajib Karantina 8 Hari dengan Biaya Sendiri, DPRD Bali Minta Pemerintah Beri Subsidi

- 8 Oktober 2021, 08:00 WIB
Bandara internasional I Gusti Ngurah Rai
Bandara internasional I Gusti Ngurah Rai /kartika mahayadnya

Baca Juga: MASIH AKTIF! Kode Redeem FF Edisi Jumat 8 Oktober 2021 dan Dapatkan Skin Karakter!

Bahkan, ia berharap adanya subsidi dari pemerintah terkait kebijakan tersebut. Hal ini dilakukan agar para wisatawan tidak terlalu dibebani oleh biaya yang besar saat berkunjung ke Bali.

Politisi PDIP ini juga menyebut bahwa subsidi yang diberikan tersebut dapat menjadi strategi promosi untuk mendatangkan wisatawan mancanegara ke Bali.

“Saran saya, ada semacam subsidi lah. Bagaimana tamu itu semangat datang kesini sekalipun harus karantina selama 8 hari, dalam pembayarannya itu separuh lah dari yang ditentukan. Agar tamu itu tidak berat. Cuma kembali lagi ke tamu itu sendiri, kalau tamu tidak keberatan (biaya sendiri), ya tidak masalah,” ujar Politisi asal Karangasem ini.

Baca Juga: Karam di Kawasan Konservasi, Kapal Tongkang Pengangkut Pasir Proyek Segitiga Emas Bikin Geram, Ternyata Ini!

Menurutnya, dari informasi yang dirinya dapat selama ini, dibuka penerbangan internasional dan diperbolehkannya wisatawan masuk ke Bali dari negara-negara tentu serta dengan syarat yang sangat ketat, dianggap sama saja dengan menutup.

“Itu sama dengan masih menutup. Kesannya membuka penerbangan internasional tapi ada syarat. Nah, syarat ini yang sangat berat untuk dipenuhi oleh wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia, dan Bali pada khususnya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah