Tolak Angkut Limbah B3, Ombudsman Bali Desak BPTD Evaluasi Operator Kapal Gilimanuk – Ketapang

- 4 Oktober 2021, 23:49 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab mengingatkan pihak operator kapal di penyeberangan Gilimanuk ke Ketapang untuk mengangkut limbah B3 agar tak jadi masalah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab mengingatkan pihak operator kapal di penyeberangan Gilimanuk ke Ketapang untuk mengangkut limbah B3 agar tak jadi masalah. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Persoalan limbah B3 jika tak segera diangkut dan diolah bisa berbahaya. Karena itu harus diangkut ke lokasi pengolahan. Di Bali pihak operator pelabuhan ada yang menolak mengangkut limbah B3.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali meminta Balai Penyeberangan Transportasi Darat (BPTD) mengevaluasi sekaligus memberi teguran keras kepada operator kapal yang tidak mengangkut kendaraan (transporter) limbah B3 dari pelabuhan Gilimanuk ke Ketapang.  

"Kami (Ombudsman,Red)  menerima informasi ada kendaraan yang memuat limbah B3 tidak diangkut oleh operator kapal di Gilimanuk. Kendaraan itu tertahan dua hari di Pelabuhan Gilimanuk," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, kemarin.

Baca Juga: Waw! Tumbangkan Tuan Rumah Papua, Skuad Kriket Bali Sukses Kawinkan Medali Emas Putra dan Putri

Pihaknya meminta BPTD agar selalu memonitor situasi di lapangan sehingga penyebrangan angkutan limbah B3 tidak terkendala dan lancar sampai ke tempat tujuan tepat waktu. "Limbah B3 kan berbahaya dan beracun. Termasuk limbah medis. Sesuai aturan tidak boleh parkir sembarangan apalagi harus tertahan menginap karena tidak diangkut. Kan bisa membahayakan lingkungan di sekitarnya," kata Umar.

Selain itu lanjutnya, sejak ada regulasi baru mengatur pengangkutan limbah B3 tidak boleh bercampur dengan angkutan umum. "Dengan ketentuan baru ini sesungguhnya lebih mudah mengatur tata niaga penyebrangan dari Gilimanuk ke Ketapang," sebutnya.

Dijelaskan, dalam hal pelayanan penyeberangan limbah B3 ada beberapa kapal yang mendapat rekomendasi BPTD untuk memuat limbah B3. "Jadi tak ada alasan untuk tidak memuat,"ucapnya sembari meminta kalau tidak berkomitmen dalam pelayanan BPTD bisa mengevaluasi rekomendasi kepada operator kapal yang muat limbah B3.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Oktober 2021 Capricorn dan Aquarius: Kesuksesan Sudah Dekat, Ayo Kejar Terus!

Seperti diketahui beberapa waktu lalu salah satu angkutan limbah B3, PT Wastec Internasional tertahan dua hari di Pelabuhan Gilimanuk karena tidak diangkut kapal. "Waktu itu armada kita gak bisa sebrang dikarenakan ada kerusakan kapal," kata Anto karyawan PT Wastec Internasional, pekan lalu.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x