DENPASARUPDATE.COM–Insiden kapal tongkang tanpa nama yang di klaim milik PT Greant Surya Pondasi asal Jakarta karam di perairan Jungutbatu, Nusa Penida, Klungkung. Memang kawasan ini masuk dalam kategori perairan dangkal.
Merupakan kapal pengangkut pasir bagi proyek pembangunan pelabuhan segitiga emas di Nusa Penida. Usut punya usut, ternyata kapal ini sudah teronggok karam sejak 29 September 2021 lalu. Jadi sudah sepekan lebih.
Sontak, insiden ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali geram. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Bali melayangkan surat peringatan kepada pemilik kapal.
Dalam surat bernomor B.22.523.32/1449/UPTD.KKPB/Diskelkan, mereka meminta agar pemilik kapal segera melakukan evakuasi kapal tersebut.
Sebabnya, wilayah tempat karamnya kapal tersebut merupakan kawasan konservasi terumbu karang.
Selain itu, dikhawatirkan akibat karamnya kapal tersebut juga mengganggu aktivitas wisatawan melakukan olahraga selancar air atau surfing di kawasan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali, Made Sudarsana menyatakan akibat karamnya kapal tongkang tersebut, kawasan sekitar perairan Jungutbatu tercemar tumpahan material limbah minyak dan oli kapal tersebut.