Baca Juga: Tidak Mau Divaksin? Siap-Siap Didenda
"Himbauan pak Gubernur Bali ini sesungguhnya baru mulai berlaku 23 Februari, tetapi tanggapan para netizen di medsos bermacam-macam," ucap Dewa Made Mahadnyana.
Tidak hanya Dewa Made Mahadnyana, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana juga menyebut bahwa kebijakan Gubernur Bali tersebut untuk kebaikan dan kemanfaatan masyarakat Bali sendiri. Apalagi situasi perekonomian di Bali sedang lesu akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Nilai Bali Siap Buka Pariwisata, Sandi Janji Perjuangkan Travel Bubble
"Bagaimana menyeimbangkan dalam menangani pandemi dengan situasi ekonomi saat ini yang terus kian terpuruk. Apabila kita terus berdiam diri dalam status menangani saja, maka ekonomi Bali semakin dalam keterpurukan dalam resesi ekonomi. Oleh karenanya berbagai kebijakan Gubernur Bali dengan harapan ekonomi terus didorong dan diputar sembari memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana.***