Gung Budiarta menjelaskan bahwa justru yang diperlukan adalah membangun kesadaran masyarakat dengan menggandeng semua pihak, termasuk Desa Adat untuk meyakinan terkait vaksinasi tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 8 Januari 2021, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
"Yang penting tekad dan kemampuan kita bebas dari Corona,” lanjutnya.
Politikus PDIP asal Denpasar ini menyebut bahwa pihaknya siap untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menerima vaksinasi.
Baca Juga: Tagar #RismaRatuDrama Trending di Twitter, Aksi Blusukan Risma di DKI Jakarta, Dipertanyakan Netizen
“Ya kita contohkan, saya paling siap di vaksin,” tegasnya.
Di sisi lain, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa sanksi, termasuk pidana terhadap penolak vaksin adalah tergantung pada kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
Baca Juga: Duh ! Pengguna Harus Setuju Serahkan Data Pribadi ke Facebook Jika Ingin Tetap Memakai WhatsApp
Menurut Wiku, pemberian sanksi bisa diberikan kepada masyarakat agar patuh mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," jelasnya saat konferensi pers, Kamis.