Soal Sanksi Pidana Bagi Penolak Vaksin, DPRD Bali: Tidak Ada, yang Penting Kesadaran

- 7 Januari 2021, 21:28 WIB
Seorang perempuan menerima suntikan pertama dari dua suntikan dosis vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 di pusat vaksinasi Metropolis-Halle, saat penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) terus berlanjut di Potsdam, Jerman, Selasa (5/1/2021).
Seorang perempuan menerima suntikan pertama dari dua suntikan dosis vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 di pusat vaksinasi Metropolis-Halle, saat penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) terus berlanjut di Potsdam, Jerman, Selasa (5/1/2021). /ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS/hp/cfo

 

DENPASARUPDATE.COM – Wacana pembuatan aturan pemberian sanksi bagi masyarakat menolak vaksinasi Covid-19 menyeruak.

Pasalnya, ada sebagian masyarakat yang meragukan akan efektivitas dari vaksin yang mulai terdistribusikan tersebut.

Pun demikian dengan kekhawatiran akan adanya gejala ikutan usai vaksinasi dilakukan.

Baca Juga: Denpasar Segera Berlakukan PSBB, Pemkot Sebut Tak Akan Jaga Pintu Masuk Perbatasan Seperti PKM Dulu

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD, I Gusti Putu Budiarta membantah adanya wacana tersebut.

Ia mengaku bahwa wacana tersebut tidak mungkin terjadi. Bahkan, pihaknya memastikan lembaga dewan tidak akan mengusulkan Perda tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 8 Januari 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, & Pisces

“Ya persoalannya kita punya etika lah, kita orang Timur masa kita ingin sanksi-sanksi itu gak mungkin lah," katanya, Kamis 7 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x