Berkaitan dengan PSBB tanggal 11 s.d. 25 Januari 2021 itu, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, menyatakan pihaknya menghormati keputusan dari pemerintah pusat dan meminta masyarakat Bali mengikuti dengan baik.
“Ya kita di Bali sepanjang itu sudah menjadi keputusan pemerintah wajib kita ikuti, wajib kita ikuti dengan disiplin,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Keluarkan PP Tentang PNBP, Dari Pelajar Hingga Pelaku UKM Bisa Dapatkan SIM Gratis
Selain itu, ia juga mengharapkan pemerintah provinsi Bali dapat menerjemahkan keputusan tersebut secara proporsional.
“Dan saya harapkan juga keputusan dari pemerintah pusat diterjemahkan oleh Gubernur dan jajaran secara proporsional,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa nantinya hal itu akan diserahkan ke Eksekutif, dalam hal ini Gubernur Bali I Wayan Koster.
Baca Juga: Ayo! Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu Cair
“Nanti kita serahkan kepada eksekutif, kalau perlu ya kita dukung,” kata Sugawa.
Sugawa Korry juga meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keputusan tersebut.
Hal tersebut menurutnya penting untuk dilakukan supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran.