Selamat! Ribuan Masyarakat Buleleng Terima Sertipikat Tanah Dari Jokowi

- 6 Januari 2021, 00:00 WIB
Mengawali tahun 2021, ribuan masyarakat di Kabupaten Buleleng, Bali menerima sertipikat tanah dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.  Sertipikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang diterima langsung oleh 18 perwakilan penerima secara virtual di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Selasa 5 Januari 2020.
Mengawali tahun 2021, ribuan masyarakat di Kabupaten Buleleng, Bali menerima sertipikat tanah dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Sertipikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang diterima langsung oleh 18 perwakilan penerima secara virtual di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Selasa 5 Januari 2020. /Ari Setiawan/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Mengawali tahun 2021, ribuan masyarakat di Kabupaten Buleleng, Bali menerima sertipikat tanah dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Sertipikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 yang diterima langsung oleh 18 perwakilan penerima secara virtual di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Selasa 5 Januari 2020.

Presiden Jokowi secara virtual menyerahkan 44.407 sertipikat tanah kepada masyarakat pada 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Soal Vaksin, Wakil Ketua DPRD Bali: Kalau Belum Ada Rekomendasi dari BPOM, Ya Jangan Dulu!

Dalam arahannya Presiden Jokowi menyebutkan, sejuta sertipikat yang diserahkan merupakan jumlah yang sangat besar. Ini dikarenakan sebelum program ini berjalan, Badan Pertanahan Negara (BPN) hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertipikat setiap tahunnya

“Penyerahan sertipikat tanah ini adalah komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertipikatan tanah di seluruh Indonesia,” sebutnya.

Baca Juga: Kedelai Langka, Mentan : Petani Lebih Memilih Menanam Komoditas Lain

Target penyelesaian sertipikat PTSL di tahun 2020 adalah 11 juta sertipikat tanah. Namun, dikarenakan situasi pandemi covid-19 hanya bisa direalisasikan sebanyak 6,8 juta sertipikat tanah yang terselesaikan.

Dengan keyakinan penuh Presiden Jokowi memastikan program ini akan rampung pada tahun 2025 mendatang.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x