Pastikan Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah Pusat Tak Dipotong, Koster: Kalau Ada Lapor Saya!

5 Januari 2021, 01:00 WIB
Para penerima program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Jokowi serentak se-Indonesia untuk tahun 2021 pada Senin, 4 Januari 2020 yang diikuti juga secara virtual oleh Gubernur Bali Wayan Koster dari Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar. /Rudolf Arnaud Soemolang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 pada Senin,4 Januari 2020 yang diikuti juga secara virtual oleh Gubernur Bali Wayan Koster dari Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

Menariknya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan untuk mengawal bantuan tersebut agar sampai ke tangan yang tepat.

Bahkan, ia meminta masyarakat melapor kepadanya apabila ada pemotongan atau penyelewengan pendistribusian bantuan tersebut di lapangan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 5 Januari 2021 di RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV

"Tidak ada potongan atau apapun namanya. Kalau ada (yang menerima kurang/terpotong) lapor pada saya," tegasnya saat berbincang langsung dengan penerima bantuan yang secara simbolis hadir sejumlah 24 orang berasal dari seluruh Bali.

Sedangkan, dalam arahannya Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah telah mempersiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 110 triliun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Januari 2021, Aldebaran dan Andin Semakin Intim, Nino Curiga dengan Al & Roy

Menurut Jokowi, bantuan ini digunakan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang diberikan dalam beberapa tahapan, dan dipastikan penerima bakal menerima secara utuh tanpa potongan dengan pengawasan ketat.

"Saya tegaskan pula, jangan ada yang menggunakan untuk hal-hal yang tidak pokok, seperti rokok misalnya," tegas Jokowi.

Baca Juga: Agung Laksono Sebut Golkar Akan Jadi Pemenang Pemilu 2024, Ini Alasannya

Presiden Jokowi menambahkan, bantuan tunai 2021 ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan empat tahap pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui bank yang tergabung dalam Himbara.

Baca Juga: Kemenkumham Pastikan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Ini

Lalu, program bantuan sembako disalurkan dari bulan Januari sampai Desember 2021. Nilainya sebesar Rp300 ribu per bulan per Kartu Keluarga (KK).

"Kemudian bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan. Dari Januari, Februari, Maret April dan nilainya Rp300 ribu per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya," terangnya.

Baca Juga: Menghindar? Gisel Mangkir Dipanggil Polisi, Ini Alasannya

Pihaknya juga berharap bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak Covid-19. Selain itu, dapat menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional.

Sementara itu Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut dalam laporannya bahwa bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan Vaksin Sinovac di Bali

"Bantuan tunai ini meliputi Program Keluarga Harapan serta Kartu Sembako dan Bansos Tunai dengan anggaran Rp 110 triliun," sebutnya.

Untuk tahap pertama PKH disalurkan untuk 10 juta keluarga sebesar Rp 7,17 triliun. Sementara untuk Kartu Sembako akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun dan Bansos Tunai diberikan kepada 10 juta keluarga sebesar Rp 3 triliun, sehingga total anggaran bantuan tunai bulan Januari 2021 ini mencapai Rp 13,93 triliun.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler