DENPASARUPDATE.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) telah cair di bulan April s.d. Juni sejumlah Rp 600 ribu dan untuk bulan Juli s.d. Desember bantuan ini dikurangi hingga sebesar Rp 300 ribu per-KK PKH.
Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu yang akan cair di bulan Desember ini untuk keluarga yang terdaftar dalam PKH.
Apabila ingin mengetahui apakah bantuan cair atau tidak, masyarakat pemegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH) perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: SAH! Koster Resmi Larang Perayaan Pesta Tahun Baru di Bali
Sementara untuk periode Januari s.d. Juni 2021 ke depan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tetap akan menyalurkan bantuan ini, namun dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Sosial Juliari Batubara memutuskan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM, tetapi hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.
Baca Juga: CEK REKENING! Akhirnya BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Ini Cara Cek Apakah Kamu Dapat atau Tidak
Pembukaan atau penambahan kuota baru bantuan ini dilakukan dengan pertimbangan , yakni masih ada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum tersentuh bantuan sementara masih tersedianya jumlah anggaran bantuan.
Penerima bantuan sosial tunai (BST) yang cair kali ini dapat melakukan pengecekan melalui link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.