PDIP Heran Proses PAW di Karangasem Berbelit-belit, Warga Abang Geruduk DPRD Minta Kejelasan

30 November 2020, 20:52 WIB
Ilustrasi kursi dewan. */NET /

DENPASARUPDATE.COM – Proses Penggantian Antrar Waktu (PAW) bagi para kader PDIP yang duduk di legislatif dan maju dalam Pilkada Serentak 2020 telah rampung dilantik.

Hanya saja, tinggal PAW di DPRD Karangasem yang masih belum jelas terkait kapan pelaksanaan waktu pelantikannya.

“Kalau PAW kabupaten/kota sudah clear, cuma tinggal Karangasem yang belum dilantik,” kata Sekretaris DPD PDIP Bali Bidang Internal, Tjokorda Gede Agung, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Dewan Bali Sambut Baik Rencana Gubernur Koster Lestarikan Kebudayaan

Pihaknya pun mengaku heran dan tidak habis pikir terkait tidak dilaksanannya proses pelantikan PAW.

Padahal, surat keputusan PAW dari Gubenur Bali Wayan Koster telah turun sejak lama.

Baca Juga: Fraksi PDIP Akhirnya Komplit, Suryadana Akhirnya Comeback Lagi ke DPRD Bali

“Nggak tahu kapan, seharusnya segera dilantik, kan itu suratnya cukup Pak Gubernur saja, dan sudah terbit, padahal hari baiknya tadi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, mendadak sejumlah warga yang berasal dari Kecamatan Abang, Karangasem mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Karangasem pada Senin pagi tadi.

Baca Juga: Patroli Biru, Polres Badung Cegah Trek-Trekan Sekelompok Remaja

Sejumlah warga tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi bersama Wakil Ketua II, I Made Agus Kertiyana dan Wakil Ketua III, I Wayan Parka.

Mereka datang guna menyampaikan aspirasi terkait kejelasan proses PAW Ketua DPRD Karangasem, Gede Dana yang telah mengundurkan diri bertarung di Pilkada Karangasem.

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Lembata NTT Memuntahkan Lava Pijar, Warga Terus Diungsikan

Gede Dana sendiri jika berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu digantikan oleh Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni.

“Kami datang ingin menanyakan kepastian dan kejelasan kapan pelantikan daripada tokoh yang kami pilih untuk menggantikan Gede Dana. Mengingat prosedur dan adminisitrasi surat dari Gubernur sudah keluar, maka kami menghadap kepada Dewan untuk meminta penjelasan agar Sri Dewi Wahyuni segera dilantik,” kata Juru bicara warga,I Nyoman Surata.

Baca Juga: Tampil Lebih Segar dengan Logo Baru, PKS: Lebih Dekat Jadi dan Terbuka Bagi Semua Kalangan

Kepada para masyarakat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Karangasem, Nengah Sumardi mengatakan bahwa pihaknya akan menidaklanjuti hal tersebut.

Bahkan, ia menegaskan bahwa lembaga DPRD Karangasem tidak bermaksud untuk mengulur-ulur atau menghambat proses PAW tersebut.

“Apa yang menjadi aspirasi tentunya akan ditindaklanjuti, Saya akan minta kepada Sekwan untuk kordinasikan kepada yang bersangkutan. Sekali lagi tidak ada maksud untuk menghambat karena situasi ini murni disebabkan kegiatan lembaga yang cukup padat,” katanya.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler