Dewan Bali Sambut Baik Rencana Gubernur Koster Lestarikan Kebudayaan

- 30 November 2020, 20:44 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster Saat Sidang Paripurna di DPRD Bali
Gubernur Bali Wayan Koster Saat Sidang Paripurna di DPRD Bali /Rudolf S

DENPASARUPDATE.COM - DPRD Bali akhirnya menyetujui Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2021 pada Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin 30 November 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama pimpinan dan anggota DPRD Bali dalam pembahasan Raperda tersebut sehingga berhasil rampung dalam waktu singkat singkat.

“Kami memberikan peghargaan setinggi-tingginya karena pembahasannya dilakukan dalam waktu singkat. Ada materi yang cukup krusial juga dibahas, tapi dengan spirit kebersamaan dan kekompakan demi Bali pembahasan APBD ini ternyata berjalan dengan sangat lancar,” kata Gubernur Koster.

Baca Juga: Fraksi PDIP Akhirnya Komplit, Suryadana Akhirnya Comeback Lagi ke DPRD Bali

Lebih jauh, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menjelaskan postur APBD Provinsi Bali Tahun 2021 terdiri dari pendapatan daerah kira- kira sebesar Rp 6 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 3,2 triliun dan Dana Perimbangan sekitar Rp 2,8 triliun.

“Di bawah pimpinan Pak Sekda (Dewa Made Indra, red), OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Bali khususnya Badan Pendapatan akan berusaha merealisasikannya. Tahun ini sudah berhasil merealisasikan sebesar Rp 3 triliun. Semoga kondisi lebih kondusif dan terkendali, kondisi ekonomi secara makro segera pulih agar target pendapatan daerah itu bisa kita raih,” kata Gubernur Koster menambahkan.

Selain itu, Gubernur Koster juga menyinggung soal pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa Kabupaten Klungkung yang dinilai dapat meningkatkan pendapatan daerah Bali.

Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 Gede Kusuma Putra kemudian menyambut baik keputusan Gubernur Koster untuk membangun Pusat Kebudayaan yang bertujuan melestarikan adat dan budaya masyarakat Bali.

“Kami Dewan mendukung upaya saudara Gubernur dalam rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung yang sudah tentu didahului dengan berbagai pertimbangan dan kajian mendasar.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x