“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra Selaku WR III Undiksha atas pernyataannya tersebut!!! Saya minta bapak untuk mundur sebagai Wakil Rektor III karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,”desak Arya.
Baca Juga: Diduga Serobot Lahan, Warga Pedungan Digugat Rp552 Juta Lebih dan Tuntut Bongkar Bangunan
Narasi yang dibangun Wayan Suastra tersebut menyempitkan makna dari keberadaan organisasi kemahasiswaan eksternal kampus yang menjalankan arti pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UU. No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
Bunyinya, “ Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. ***