DENPASARUPDATE.COM – Di balik viralnya surat terbuka untuk Mendikbud, Nadiem Makarim terdapat fakta lain yang tidak kalah memilukan bagi dunia pendidikan Indonesia.
Seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini banyak diikuti guru honorer yang sudah berusia 50 tahun ke atas. Latar belakang usia para guru tersebut, bukanlah sebuah halangan untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka sebagai tenaga pengajar di usia senja.
Bahkan, tidak sedikit dari para guru honorer lansia tersebut, telah mengabdikan diri di dunia pendidikan Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun lalu.
Dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman resmi SSCASN, sesuai regulasi berlaku, batas usia pelamar PPPK Guru 2021, paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) pada saat melakukan pendaftaran.
Muncul banyak kontradiksi dari kebijakan penyelenggaraan rekrutmen PPPK Guru 2021.
Baca Juga: Agar Lolos, Sebelum Ikuti Seleksi PPPK 2021, Simak Aturan Terbaru Terkait Ini
Contohnya, ada banyak guru honorer lansia yang kesulitan mengoperasikan komputer. Beberapa di antaranya karena tidak familiar dengan perangkat komputer. Beberapa lagi ada yang kesulitan karena kondisi kesehatan yang semakin menurun di usia senja mereka.
Contoh lainnya, ada banyak kesulitan yang mereka alami saat menjawab soal ujian. Sebab, soal-soal ujian dianggap tidak sesuai dengan tugas mereka sehari-hari saat mengajar di sekolah masing-masing. Bahkan tidak sesuai dengan soal tutorial yang dijadikan sebagai latihan soal.