Sulit Daftar CPNS dan PPPK 2021 Karena NIK Bermasalah? Segera Lapor ke Sini dan Cara Pelaporannya

- 18 Juli 2021, 08:09 WIB
Solusi permasalahan NIK saat daftar CPNS
Solusi permasalahan NIK saat daftar CPNS /

DENPASARUPDATE.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sebentar lagi ditutup. Pendaftaran ditutup pada tanggal 21 Juli 2021 pukul 23:59 WIB. 

Namjn, masih banyak masyarakat atau calon peserta yang mengalami kesulitan atau kendala ketika mendaftar ke sscasn.bkn.go.id.

Kendala yang dihadapi oleh sebagian besar calon peserta ialah tidak munculnya NIK dan KK pada ketika melakukan registrasi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Ibadah Haji di Arab Saudi dibatasi, Warga Saudi: Haji Tahun Ini Hanya Untuk Orang Kaya Saja

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengumumkan 10 hotline aduan terkait masalah administrasi kependudukan termasuk bagi para calon peserta CPNS dan PPPK 2021.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menuturkan ada 10 hotline aduan yang sengaja diluncurkan untuk menerima permasalah NIK atau nomor KK yang tidak muncul atau bermasalah dalam proses registrasi CPNS dan PPPK 2021.

"Tolong teman-teman ditunggu, hari ini, kita akan segera menyelesaikan mudah-mudahan siang atau sore ini teman-teman sudah bisa melakukan registrasi kembali,” tutur Zudan Arif dalam acara Disdukcapil Menyapa Masyarakat Nasional, pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Ini 5 Hal Penyebab Tidak Lolos Administrasi CPNS dan PPPK 2021

“Kalau sudah masuk ke sistem ini sangat mudah, yang penting NIK KK dan nomor handphonenya yang lengkap,” ucapnya. 

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x