DENPASARUPDATE.COM - Belakangan ini persoalan pelecehan seksual sedang trending di kalangan masyarakat, mulai dari berita keluarnya Saipul Jamil mantan napi pelecehan seksual hingga dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Berita tentang keluarnya Saipul Jamil dengan segala penyambutan yang begitu meriah, dinilai sangat berlebihan oleh pihak Komnas Perlindungan Anak.
Penyambutan yang dilakukan seperti penyambutan kejuaraan pertandingan, atau seperti pahlawan yang baru saja memberikan pertolongan.
“Sangat menyakiti rasa kemanusiaan korban dan ribuan korban-korban kejahatan seksual di Indonesia serta melecehkan perjuangan para pekerja dan aktivis perlindungan anak yang telah bekerja susah payah untuk membebaskan anak dari serangan seksual baik dalam bentuk kekerasan sodomi, inses dan perkosaan dan bentuk kekerasan seksual lainnya,” tulis Komnas Perlindungan Anak, kutipan dari Instagram @komnasanak, Minggu 5 September 2021.
Komnas Perlindungan Anak memberikan penjelasan bahwa kejahatan seksual termasuk salah satu tindak pidana yang sangat serius. Penyambutan berlebihan terhadap kebebasan Saipul Jamil dinilai sangat tidak mendidik.
Baca Juga: Ada Ikatan Cinta, Ini Jadwal Acara TV Lengkap ANTV, Indosiar, RCTI & SCTV Selasa 7 September 2021
“Dikhawatirkan semua predator kejahatan seksual yang telah mendapat pembebasan itu ditiru seperti yang dilakukan Saipul Jamil,” ujar Komnas Perlindungan Anak.
Tentunya permasalahan ini tidak bisa dibiarkan karena hal tersebut akan berdampak pada kondisi psikis dan fisik korban.