Hore! Kabar Baik, Unggah SPTJM untuk Bantuan Kuota Internet Diperpanjang Sampai 7 September 2021

- 4 September 2021, 23:56 WIB
Hore! Kabar Baik, Unggah SPTJM untuk Bantuan Kuota Internet Diperpanjang Sampai 7 September
Hore! Kabar Baik, Unggah SPTJM untuk Bantuan Kuota Internet Diperpanjang Sampai 7 September /kuota-belajar.kemdikbud.go.id

DENPASARUPDATE.COM – Bulan September 2021 mungkin akan menjadi saksi keberuntungan bagi masyarakat Indonesia karena berbagai jenis BLT dari pemerintah akan cair bulan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada September 2021 ini, setidaknya ada lima jenis BLT yang disediakan oleh pemerintah sejak pandemi Covid-19 yang dapat dinikmati.

Beberapa Bantuan Langsung Tunai tersebut merupakan bagian dari suatu program khusus yang dikenal dengan nama Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Ramai Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU September Ini, Yuk Kenali Lebih Dekat Apa Itu BSU

Melalui program tersebut, beberapa BLT yang akan dicairkan di antaranya ada Bantuan Subsidi Upah, diskon listrik, Program Keluarga Harapan, bantuan UKT, dan kuota belajar.

Rabu, 1 September ini nampaknya benar-benar menjadi awal yang baik pada bulan ini terutama bagi para pendidik, siswa, mahasiswa, dan dosen yang membutuhkan bantuan kuota.

Baca Juga: September Bahagia, Ini Lima Bansos dan BLT yang Cair di Bulan Ini!

Pasalnya, pada hari ini, telah diumumkan bahwa masa unggah berkas persyaratan seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) resmi diperpanjang.

Setiap sekolah dan perguruan tinggi memiliki kesempatan lebih untuk melakukan pengunggahan SPTJM tambahan sampai pada 7 September mendatang.

Baca Juga: Siap-Siap, BLT BPJS Ketenagakerjaan, BST, Kartu Sembako Dicairkan Bulan Agustus 2021, Ini Cara Ceknya!

Dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Antara, Kabar tersebut disampaikan secara langsung oleh Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Jumeri pada hari ini di Jakarta.

“Kami minta bapak dan ibu kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, maupun dosen pada Sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi,” ujar Jumeri.

Proses pengunggahan SPTJM oleh pihak sekolah dan perguruan tinggi memang dapat dilakukan sampai 7 September, namun pengunduhan SPTJM dibatasi maksimal pada 5 September.

Baca Juga: Hasil Survei CISA: Masyarakat Tidak Puas Kinerja Jokowi, Hanya 7,17 Persen Nyatakan Sangat Puas

Untuk jenjang PAUD sampai SMA, surat pernyataan dapat diakses melalui situs vervalponsel.data.kemdikbud.go.id sementara untuk perguruan tinggi dapat diakses melalui kuotadikti.kemdikbud.go.id.

Bantuan kuota data internet yang disediakan oleh Kemendikbud Ristek untuk periode September ini dikabarkan akan cair pada pertengahan September, sekitar 11-15 September.

Selain itu, waktu pencairan bantuan kuota internet untuk periode bulan selanjutnya seperti Oktober dan November juga akan dicairkan setiap tanggal 11-15.

Baca Juga: Tiba di Bali, Peraih Medali Perak Paralimpiade Tokyo 2020 Ni Nengah Widiasih Langsung Diguyur Bonus Rp50 Juta

Sementara itu, untuk jumlah kuota yang diberikan kepada siswa dan mahasiswa masih sama seperti ketentuan bantuan kuota internet pada semester sebelumnya.

Siswa PAUD akan memperoleh bantuan sebesar 7GB, siswa SD sampai SMA memperoleh 10GB, pendidik SMA memperoleh 12GB, dan terakhir, mahasiswa dosen memperoleh 15GB. ***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah