Dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Antara, Kabar tersebut disampaikan secara langsung oleh Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Jumeri pada hari ini di Jakarta.
“Kami minta bapak dan ibu kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, maupun dosen pada Sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi,” ujar Jumeri.
Proses pengunggahan SPTJM oleh pihak sekolah dan perguruan tinggi memang dapat dilakukan sampai 7 September, namun pengunduhan SPTJM dibatasi maksimal pada 5 September.
Baca Juga: Hasil Survei CISA: Masyarakat Tidak Puas Kinerja Jokowi, Hanya 7,17 Persen Nyatakan Sangat Puas
Untuk jenjang PAUD sampai SMA, surat pernyataan dapat diakses melalui situs vervalponsel.data.kemdikbud.go.id sementara untuk perguruan tinggi dapat diakses melalui kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Bantuan kuota data internet yang disediakan oleh Kemendikbud Ristek untuk periode September ini dikabarkan akan cair pada pertengahan September, sekitar 11-15 September.
Selain itu, waktu pencairan bantuan kuota internet untuk periode bulan selanjutnya seperti Oktober dan November juga akan dicairkan setiap tanggal 11-15.
Sementara itu, untuk jumlah kuota yang diberikan kepada siswa dan mahasiswa masih sama seperti ketentuan bantuan kuota internet pada semester sebelumnya.