Pertama, keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah sebagai perwakilan orangtua murid.
Baca Juga: Pasti Lolos! Begini Tips dan Trik Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id
Kedua, sekolah yang dibuka juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol yang ketat.
Sebagai contoh, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen dan satuan pendidikan diminta memberlakukan rotasi.
Ainun juga mengatakan, dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung
Baca Juga: WOW! Sinopsis Ikatan Cinta 5 Januari 2021, Nino Curiga Al & Roy Ada Hubungan, Andin & Al Makin Mesra
Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama, juga harus memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial seluruh insan pendidikan.
Dikarenakan PTM ini masih mejadi sebuah polemik di masa pandemi Covid-19 ini.
Pikiran Rakyat telah membuat poling atau jejak pendapat di Youtube pada 4 Januari 2020 terkait pembelajaran tatap muka tersebut.
Baca Juga: 31.000 Vial Vaksin Covid-19 Tiba di Bali, Koster: Soal Pendistribusian Tunggu BPOM Pusat