Baca Juga: The Doctor Hijrah ke Tim Satelit Yamaha Musim Depan, Begini Komentar Sang Big Boss
Untuk seleksi guru PPPK pada 2021, Nadiem memberikan penegasan kalau seleksinya akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, pada tahun 2021 seleksinya akan dilakukan secara daring. Selain itu, pemerintah memberikan jaminan bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK (P3K)dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Dari Soal Profil Kapolda Metro Jaya sampai Penurunan Baliho HRS di Sejumlah Kota
“Dalam pengumuman ini adalah seleksi pada 2021 dan banyak sekali yang berbeda dari tahun sebelumnya,” kata Nadiem.
Untuk formasi guru PPPK pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.
Baca Juga: Mau Dapat Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta? Cukup NIK KTP, Login dtks.kemensos.go.id Pasti Cair!
Selanjutnya, bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas 1 (satu) juta guru.
Selain itu, dalam proses seleksi, pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Tidak Hanya di Jakarta, Pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab dan FPI Terjadi di Beberapa Kota