Uh Yeah! Seleksi 1 Juta PPPK (P3K) Bagi Guru Resmi Diumumkan Oleh Pemerintah, Ini Syaratnya

23 November 2020, 16:28 WIB
Pengumuman seleksi PPPK 2021 akan disampaikan Wapres Ma'ruf Amin bersama sejumlah menteri siang ini, Senin 23 November 2020 di kanal Youtuber Kemendikbud RI. /Jurnal Garut./Tangkapan layar Youtube Kemendikbud RI

DENPASARUPDATE.COM - Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 mendatang secara resmi pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

Seleksi ini dibuka oleh pemerintah sebagai upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten guna mendapatkan penghasilan yang layak.

“Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar,” ucap Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK 2021.

Baca Juga: Rilis 22 Januari 2021, PS-5 Sudah Bisa Dipesan di Indonesia, Berikut Harga yang Dibanderol

Lebih lanjut, Nadiem Makarim menerangkan bahwa dirinya sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan bertemu dengan banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran, namun mendapatkan penghasilan yang sangat tidak layak, yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutur Nadiem.

Baca Juga: Nyoman Parta Minta Bank BUMN Segera Turunkan Suku Bunga, Untuk Gerakkan Roda Ekonomi Rakyat

Terkait dengan syarat mendaftar, guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut ialah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

“Dua-duanya boleh diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini,” terangnya.

Baca Juga: The Doctor Hijrah ke Tim Satelit Yamaha Musim Depan, Begini Komentar Sang Big Boss

Untuk seleksi guru PPPK pada 2021, Nadiem memberikan penegasan kalau seleksinya akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, pada tahun 2021 seleksinya akan dilakukan secara daring. Selain itu, pemerintah memberikan jaminan bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK (P3K)dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Dari Soal Profil Kapolda Metro Jaya sampai Penurunan Baliho HRS di Sejumlah Kota

“Dalam pengumuman ini adalah seleksi pada 2021 dan banyak sekali yang berbeda dari tahun sebelumnya,” kata Nadiem.

Untuk formasi guru PPPK pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta? Cukup NIK KTP, Login dtks.kemensos.go.id Pasti Cair!

Selanjutnya, bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas 1 (satu) juta guru.

Selain itu, dalam proses seleksi, pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Tidak Hanya di Jakarta, Pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab dan FPI Terjadi di Beberapa Kota

Kemudian, untuk seleksi tahun 2021 para peserta diberikan kesempatan hingga tiga kali ikut serta. Ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Tidak berhenti disitu saja, untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian, Kemdikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring.

Baca Juga: Puji Anies Baca Buku 'Bagaimana Demokrasi Mati', HNW: Kualitas Demokrasi Perlu Diselamatkan

Pada seleksi tahun 2021 mendatang, pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Terakhir, biaya penyelenggaraan ujian ditanggung Kemdikbud pada tahun 2021.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler