"Maka Anda boleh utang, Anda harus hutang begitu, karena akan punya uang, dan akan gajian. Seperti itu utangnya tidak apa-apa karena memang aslinya Anda punya uang, hari itu, tanggal terakhir Ramadhan, atau pagi sebelum shalat Ied, Anda dalam keadaan belum gajian," tambah Wahid.
Seseorang yang belum memegang uang tapi dengan memiliki gaji perbulan menandakan memiliki uang dan bukan golongan dari tidak mampu.
"Tetapi kalau Anda bukan pegawai, penghasilannya memang, seperti dagang, segala macam yang tidak bisa dipastikan, dan Anda hari itu tidak punya uang, ya sudah, tidak ada kewajiban untuk bayar zakat," jelas Wahid.
Menurut Wahid, bayar zakat tentu dengan uang, dan syaratnya adalah memiliki uang. Kalaupun pakai beras, beras dibeli dengan uang dari hasil bekerja.
"Dia punya uang, bisa buat makan pada hari itu, ada sisanya, nah itu buat zakat. Kalau tidak ya berarti Anda harus disantuni sebagai muzakki," pungkas Wahid.***