Jangan Sampai Salah! Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Simak Selengkapnya!

- 23 April 2022, 01:00 WIB
Jangan Sampai Salah! Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Simak Selengkapnya dalam Artikel Ini!
Jangan Sampai Salah! Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Simak Selengkapnya dalam Artikel Ini! /

DENPASARUPDATE.COM - Penerima zakat fitrah dalam Islam sudah ditentukan.

Terdapat 8 golongan orang - orang yang berhak untuk menerima zakat. 

Mengutip dari BAZNAS, berikut adalah 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah. 

Baca Juga: Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Apakah Sah? Simak Penjelasan Resminya!

  1. Fakir

Golongan pertama,  yang berhak menerima zakat adalah fakir. Fakir sendiri merupakan orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit.

Mereka tidak berpenghasilan dan hampir tidak memiliki apa-apa, hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok dal hidupnya 

  1. Miskin

Golongan kedua penerima zakat adalah miskin. Miskin dapat diartikan secara harta, berada di atas fakir.

Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit.

Penghasilan sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan dan minum.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah