Karyawan yang merupakan warga, membuat Gde Agung tidak tega melakukan pemutusan kerja walaupun dalam kondisi serba sulit.
“Meraka harus bisa bertahan dalam situasi tekanan ekonomi yang sangat berat ini.”
Karena, kata dia, para karyawan tersebut memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Selain memberikan penuh gaji karyawan, mantan Bupati Badung Periode 2005-2015 itu juga membayarkan iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok 25 Agustus 2021: Gemini Erat dengan Pasangan, Leo Melangkah ke Depan
“Kita juga tetap berikan proteksi dengan tetap membayarkan iuran BPJS,” katanya.
Selama pandemi, Objek wisata kawasan luar pura taman ayun sempat kembali di buka.Hanya saja kunjungan juga tidak terlalu banyak. Objek wisata yang beralamat di desa Mengwi Kecamatan Mengwi itu kembali tutup sejak PPKM Jawa Bali diberlakukan.
Di sisi lain objek wisata telah mengantongi sertifikat CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability. ***