Sepi Kunjungan dan Nihil Pemasukan, Pengelola Taman Ayun tetap Bayar Penuh Karyawan

- 24 Agustus 2021, 19:58 WIB
Objek Wisata Taman Ayun Mengwi Badung Bali dengan latar Pura
Objek Wisata Taman Ayun Mengwi Badung Bali dengan latar Pura /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE – Sepinya kunjungan wisata akibat pandemic Covid-19 membuat pengelola Objek Wisata Taman Ayun Mengwi, Badung, Bali , nihil pemasukan. Meski begitu, setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan pemilik Objek Wisata Taman Ayun membayar penuh hak-hak karyawan.

Hal itu dikatakan manajer Objek Wisata Taman Ayun, Made Suandi m bahwa seluruh biaya operasional ditanggung oleh Anak Agung Gde Agung.

"Pemasukan tidak ada, semua ditanggung sama Ida Anak Agung Penglingsir Puri Ageng Mengwi," katanya pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Live Streaming Ulang Tahun RCTI 24 Agustus 2021 : Ada Andin dan Aldebaran

 Kendati selama PPKM non pemasukan, tidak satu orang pun karyawan di PHK maupun di rumahkan. "Ada 35 orang karyawan, semua masih dipekerjakan," kata dia.

Namun, kata dia, dalam situasi PPKM karyawan bekerja secara bergilir. Terkait biaya operasional dan gaji, pihak Puri Ageng Mengwi sebagai pemilik mengeluarkan biaya mencapai Rp100 juta per bulan

Dikonfirmasi  terpisah, Penglingsir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung membenarkan perihal hal tersebut. Pemenuhan hak-hak karyawan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Baca Juga: Sesalkan Adanya Bentrok Warga & TNI di Buleleng, Anggota DPR RI Kariyasa Adnyana Minta Aparat Lebih Manusiawi

“Ini tanggung jawab moral saja, para karyawan tersebut adalah warga kami,” kata Gde Agung yang kini menjabat sebagai Anggota DPD RI.

Karyawan yang merupakan warga, membuat Gde Agung tidak tega melakukan pemutusan kerja walaupun dalam kondisi serba sulit.

“Meraka harus bisa bertahan dalam situasi tekanan ekonomi yang sangat berat ini.”

Karena, kata dia, para karyawan tersebut memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Selain memberikan penuh gaji karyawan, mantan Bupati Badung Periode 2005-2015 itu juga membayarkan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok 25 Agustus 2021: Gemini Erat dengan Pasangan, Leo Melangkah ke Depan

 “Kita juga tetap berikan proteksi dengan tetap membayarkan iuran BPJS,” katanya.

 Selama pandemi, Objek wisata kawasan luar pura taman ayun sempat kembali di buka.Hanya saja kunjungan juga tidak terlalu banyak. Objek wisata yang beralamat di desa Mengwi Kecamatan Mengwi itu kembali tutup sejak PPKM Jawa Bali diberlakukan.

 Di sisi lain objek wisata telah mengantongi sertifikat CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah