Soal Kabar Kepulangan Habib Rizieq, Ini Jawaban Kemenlu RI

- 14 Oktober 2020, 13:12 WIB
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah /Jurnal Presisi /*Antara

DENPASARUPDATE.COM – Kabar kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Melalui Plt. Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi dari otoritas Kerajaan Arab Saudi terkait dengan pencabutan pencelakan kepada pria yang akrab disapa HRS itu.

“Belum ada informasi atas hal tersebut,” tutur Plt juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Legenda Sepakbola Asal Lombok Terpilih Sebagai Pemain Legendaris Tim Nasional Terfavorit

Bahkan, Kemenlu juga menyebut bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh juga mengetahui mengenai hal tersebut.

Faizasyah juga mengatakan bahwa Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh belum memberikan pernyataannya terkait kabar pencabutan serta pencekalan Habib Rizieq.

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Front Pembela Islam. Mereka mengumumkan bahwa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke tanah air.

Kabar itu sendiri diumumkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI dalam siaran persnya yang diterima oleh Redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 13 Oktober 2020 malam.

Baca Juga: Pemimpin Oposisi Anwar Ibrahim Serahkan Klaim Dukungan Ahli Parlemen Kepada Raja Malaysia

"Setelah melalui Proses Perundingan Panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS," tulis DPP FPI.

Sebelumnya, Habib Rizieq sendiri mengalami pencekalan oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi sehingga tidak dapat pulang ke Indonesia .

"Alhamdulillah was Syukrulillah. Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekal-nya dan sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena IB-HRS tidak bersalah," lanjut FPI.

Baca Juga: Mau Tahu Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4? Ini Dia Informasinya

Menariknya, dalam siaran pers tersebut, disebut jika Habib Rizieq datang ke tanah air untuk siap memimpin revolusi untuk menyelamatkan Indonesia.

"In-sya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia utk memimpin revolusi selamatkan NKRI. Allahu Akbar !!!" tulis pernyataan dari FPI.

Siaran Pers DPP FPI Soal Reencana Kepulangan Habib Rizieq
Siaran Pers DPP FPI Soal Reencana Kepulangan Habib Rizieq DPP FPI

Rencana kepulangan Habib Rizieq disebutkan karena masa pencekalannya yang sudah berakhir.

Dalam siaran pers tersebut juga dikatakan Habib Rizieq dibebaskan dari denda apa pun.

"Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekalnya dan sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena IB-HRS tidak bersalah. Selanjutnya IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safar (Exit Permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia," tulisnya.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah