Astaga!! Belasan Orang Demonstran Penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta Terpapar Covid-19

- 9 Oktober 2020, 21:58 WIB
Tampak Kebakaran Saat Demo di Jakarta
Tampak Kebakaran Saat Demo di Jakarta /Antara

DENPASARUPDATE.COM - Sebanyak 14 orang demonstran dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10) positif terjangkit Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria seperti dikutip dari Antara dengan judul berita 14 Orang Demonstran UU Cipta Kerja Positif Covid-19.

Riza panggilan akrab Wagub DKI menyebut 14 orang tersebut berasal dari 1.192 demonstran yang diamankan Polda Metro Jaya di mana 60 persen berusia di bawah 19 tahun dan 50 persennya bukan warga Jakarta.

"Ada sekitar 14 orang lebih yang positif kena COVID-19, tadi malam dicek dan sudah diteruskan untuk ditangani oleh pihak kesehatan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Jokowi Sebut Izin Amdal Tetap Ada di UU Cipta Kerja

14 orang itu, lanjut Riza, terdiri dari pelajar dan mahasiswa. Dari sana, Riza menyebut pihak Pemprov DKI juga akan melakukan penelusuran (tracing), menindaklanjuti hasil tes yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Terkait dengan penanganan 14 orang pasien kasus positif itu, Riza menyebut pihaknya mempercayakan pada Dinas Kesehatan DKI untuk mengatur sejauh mana penanganan terhadap 14 orang tersebut, termasuk apakah akan disalurkan ke Wisma Atlet atau ke lokasi lainnya untuk menjalankan isolasi.

"Kemudian untuk melakukan tes massal, nanti kita lihat ke depannya, kita identifikasi dulu 14 orang itu dari kampus-kampus mana atau dari sekolah mana. Itu baru reaktif dan nanti diteruskan ke swab. Tahapannya begitu," tuturnya.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Sejumlah pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja membakar benda-benda di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (8/10). Unjuk rasa itu berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra. *** (Ganet Dirgantara/Antara)

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x