Mulai dari Anies Hingga Sri Sultan Kompak Suarakan Tolak Omnibus Law, Begini pernyataannya

- 9 Oktober 2020, 18:47 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. /Ayu/Kabar Joglosemar

 

DENPASARUPDATE.COM - Aksi penolakan UU Omnibus Law terjadi di seluruh penjuru tanah air Kamis 8 Oktober 2020.

Masa yang tergabung dalam kelompok yang merasa dirugikan terhadap UU Omnibus Law menuntut pemerintah membatalkan UU tersebut.

Aksi penolakan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari kepala daerah yang menemui masa aksi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangannya berjanji untuk meneruskan tuntutan masa aksi ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Gagal ke Everton, Romero Menuju MLS

“Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Emil di Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020.

Seperti dikutip dari Warta Ekonomi dengan judul berita Deretan Kepala Daerah yang Bersama Buruh : Tolak Omnibus Law. Gubernur Darrah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X bersikap serupa menyapa masa aksi.

“Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis malam.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji lewat akun facebook pribadi mengatakan akan menyampaikan aspirasi masa aksi ke pemerintah pusat dan berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Omnibus Law.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah