Hadir di Sidang BK DPD RI, MUI Bali Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran Arya Wedakarna Buntut Ujaran Soal Hijab

- 20 Januari 2024, 12:33 WIB
Kolase Ketu MUI Bali, Bidang Hukum, Agus Samijaya dan Senator Bali Arya Wedakarna (AWK)
Kolase Ketu MUI Bali, Bidang Hukum, Agus Samijaya dan Senator Bali Arya Wedakarna (AWK) /PotensiBadung.com

“Kemudian berulang-ulang mengatakan ‘kamu pendatang dan kami pribumi’ menurut saya itu dikotomi bahasa yang membentur-benturkan orang Bali dan luar,” imbuhnya. 

MUI Bali juga menyampaikan kepada Pimpinan BK DPD RI bahwa mereka turut bangga dan senang apabila petugas depan atau front liner di bandara I Gusti Ngurah Rai adalah gadis Bali.

Baca Juga: Timnas Indonesia Menang Perdana, Kalahkan Vietnam Membuat Harapan Masih Ada di Piala Asia 2023

Akan tetapi, menurut MUI Bali saat menyentuh politik identitas seperti mengatakan ‘tidak mau orang yang pakai penutup kepala tidak jelas this is not middle east’, maka ucapan AWK ditafsirkan sebagai bentuk ujaran kebencian.

“Dia mengatakan yang dimaksud penutup tidak jelas itu topi bukan hijab, memangnya di rapat itu ada yang pakai topi, kan tidak ada, yang ada disana Kakanwil Bea Cukai Bandara Ngurah Rai yang baru, ibu-ibu yang kebetulan muslimah pakai hijab, dan pandangan matanya (AWK) menurut keterangan diarahkan ke kakanwil dengan nada marah-marah, kami sudah koordinasi,” ujarnya. 

Agus bercerita saat dirinya bersama Ketua Umum MUI Bali Mahrusun Hadyono dan Komisi Hukum MUI Bali Muhammad Zainal Abidin menghadap ke BK DPD RI, mereka memperoleh apresiasi lantaran bersedia hadir untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Guru Wajib Punya Aplikasi SIMPKB Agar Mudah Baca Dapodik, Begini Cara Daftarnya

MUI Bali yang didukung sekitar 25 kelompok Muslim di Pulau Dewata ke depannya akan menerima dinamika atas aduan atau laporan ini, baik berlanjut secara hukum maupun potensi untuk diselesaikan secara kekeluargaan.***

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah