Gaduh Soal SE Volume Adzan, GP Ansor Bali Minta Jangan Dipolitisasi, Yunus: Secara Kontekstual Tujuannya Baik

- 28 Februari 2022, 09:10 WIB
Ketua GP Ansor Bali H. Yunus Naim (kanan) bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas
Ketua GP Ansor Bali H. Yunus Naim (kanan) bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

 

Seringkali akal manusia itu sulit untuk memahami sesuatu yang belum dikenalinya,  karena itu, mari berbaik sangka itu  wajib,” tandas Yunus, dalam siaran pers yang dikirim ke media ini, Minggu 27 Februari 2022.

Menurutnya, sebagai masyarakat yang cinta damai kata Yunus, pernyataan Menag Yaqut tidak hanya mengandung makna secara tekstual, tetapi juga kontekstual. 

Dibeberkan, secara tekstual,  SE Menag adalah mengatur volume penggunaan pengeras suara di masjid-masjid maupun mushala. Secara kontekstual, adanya SE tersebut demi menjaga keharmonisan hubungan antar agama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Baca Juga: 6 Zodiak, Waktunya Rawat Diri dan Nikmati Kebahagiaan, Ramalan Zodiak Hari Ini 27 Februari 2022

 

Karena itu pihaknya mengajak semua pihak untuk berpikir arif dalam mencerna kebijakan Menag ini.

Pihaknya juga prihatin, masalah SE Menag soal aturan adzan ini malah digelindingkan menjadi isu politik. Padahal katanya tujuannya tak ada mencederai umat Islam.

“SE itu sekali lagi hanya mengatur volume suara, bukan melarang adzan pakai pengeras suara yang secara kontekstual untuk menjaga kerukunan dan kenyamanan dalam bangsa yang majemuk ini,” tukasnya, menekankan.

Baca Juga: WASPADALAH! Kabar Buruk Akan Datang dan Masa Lalu Menghantui untuk 6 Shio ini, Ramalan 27 Februari 2022

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah