Gaduh Soal SE Volume Adzan, GP Ansor Bali Minta Jangan Dipolitisasi, Yunus: Secara Kontekstual Tujuannya Baik

- 28 Februari 2022, 09:10 WIB
Ketua GP Ansor Bali H. Yunus Naim (kanan) bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas
Ketua GP Ansor Bali H. Yunus Naim (kanan) bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Ungkapan yang mengatakan “siapa menabur angin, akan menuai badai” rupanya sedang melanda Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Lantaran keputusan dan pernyataan yang menuai kontroversi, Ketua Umum Ansor ini mendapat serangan bahkan di polisikan oleh sejumlah pihak.

Penyebabnya, Pak Menag ini menerbitkan Surat Edaran (SE) No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
yang mengatur volume adzan maksimal 100 dB (decibel) dianggap bermasalah dan mengada-ada. Terlebih mengumpamakan suara adzan dengan gonggongan anjing telah menjadi bola politik yang liar.

Baca Juga: Pengerupukan Nyepi, 325 Banjar di Tabanan tetap Pawai Ogoh-ogoh, Kapolres Wajibkan Tes Antigen dan Prokes

 

Menyikapi hal ini, para GP Ansor di daerah tak tinggal diam. Ketua GP Ansor Bali, H Yunus Naim, meminta masyarakat agar tak mempolitisasi SE yang sudah diterbitkan Menteri Agama.

Menurutnya, sebagai orang nomor satu dalam kementerian agama yang memiliki latar belakang budaya pesantren, Gus Yaqut—demikian sapaan akrabnya dinyatakan sangat memahami nilai-nilai agama dan nilai budaya ditengah masyarakat.

“Menjaga keharmonisan hubungan dalam masyarakat merupakan bagian dari wujud Islam rahmatan lil 'alamiin.

Baca Juga: Harga Kedelai Impor Merangkak Naik, Produsen Tempe di Klungkungn Bali Pilih Kecilkan Ukuran, Ini Alasannya 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x