"Tetapi, kemudian akhirnya dipilih kata Nusantara tanpa kata jaya," ujar Suharso Monoarfa.
Berbeda dengan Jakarta yang dipimpin oleh Gubernur, Ibu Kota Baru ini nantinya akan dipimpin oleh sebuah badan otorita yang dikepalai oleh seorang kepala otorita yang posisinya setara dengan menteri.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa usai Rapat Panja RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.
"Pihak yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu namanya otorita yang dipimpin Kepala Otorita," ucap Saan Mustofa.
Lalu, siapakah yang akan menjadi pimpinan atau Kepala Otorita Ibu Kota Baru ini?
Presiden Jokowi sebelumnya pernah mengungkapkan ada empat calon nama yang bakal menjadi pemimpin satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi itu.
Baca Juga: Coach Park Hang-Seo Ingin Timnas Vietnam Miliki Pemain PSIS Semarang Pratama Arhan, Kok Bisa?