Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming

- 10 Januari 2022, 17:41 WIB
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming /Twitter @pemkot_solo

Diberitakan sebelumnya, awal mula pelaporan yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun dimulai saat tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang tekah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Akan tetapi, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

Ia menjelaskan bahwa dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep, dan anak petinggi PT SM lantaran adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura dengan angka yang fantastis.

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Gibran Rakabuming, Putra Presiden Jokowi yang Menang Pilwalkot Solo 2020-2025

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ungkap Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," imbuhnya.

Ubedilah pun mengatakan bahwa sejumlah bukti telah diserahkan ke KPK.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah