DENPASARUPDATE.COM - Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke KPK oleh aktivis 98 dan dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan kasus korupsi dan pencucian uang.
Menanggapi hal tersebut, Gibran Rakabuming yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo meminta untuk menanyakan ke Kaesang dan mempersilahkan Ubedilah melaporkan ke KPK.
Jika dalam prosesnya terbukti bersalah, maka Gibran Rakabuming mengaku akan menerima segala konsekuensinya.
"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," tutur Gibran Rakabuming pada Senin 10 Januari 2022.
Gibran Rakabuming menambahkan bahwa ia mempersilahkan kepada pelapor untuk membuktikan jika dirinya bersalah.
Baca Juga: Ini 8 Gejala Covid-19 Varian Omicron yang Tak Dapat Diremehkan, Salah Satunya Keringat Malam
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," tambah Gibran.