Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana: Negara Jangan Suntik Modal BUMN Tak Sehat, Jika Perlu Likuidasi!

- 23 Oktober 2021, 06:43 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana
Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana /Rudolf Arnoud Soemolang/Denpasar Update

“Kalau PMN-nya adalah penugasan negara, misalnya seperti bikin jalan, kan itu harus diselesaikan, atau PLN, membayar untuk menyubsidi listrik seperti pandemi kemarin, tapi pada saat kondisi perusahaan itu tidak efektif, efisien, justru terindikasi terjadinya banyak penyimpangan ya tidak perlu ada PMN,” terangnya.

 Baca Juga: LOWONGAN KERJA! Bank Muamalat Membuka Customer Service Development Program Periode Oktober 2021

Bahkan, seharusnya pemerintah sejak awal harus melakukan klasifikasi BUMN yang layak dan tidak layak mendapatkan PMN dari negara.

“Memang harus diklasifikasikan, tidak semua BUMN tidak perlu PMN, ada BUMN yang karena penugasan negara ditunjuk presiden seperti PLN, seperti Pertamina, seperti Hutama Karya memang disuruh melakukan tugas BUMN-nya ini sebagai agent of development ya harus disertakan penyertaan modal negara itu,” imbuhnya.

Legislator asal Ubud Gianyar ini justru menyebutkan bagi BUMN yang terus merugi seharusnya tidak mendapatkan PMN dari pemerintah.

 Baca Juga: Masuk Australia tanpa Karantina, juga Cabut Larangan Warganya Bepergian ke Luar Negeri, Ini Respons Bali

Dia berpendapat jika perusahaan-perusahaan tersebut semestinya harus dilikuidasi oleh pemerintah karena membebani uang negara.

“ASABRI, Jiwasraya yang jelas terindikasi terjadinya korupsi dan pendanaannya nggak jelas ya harus menjadi pertanyaan kenapa diberikan PMN-nya. Ketiga, kalau kategorinya perusahaan itu tidak efisien, tidak efektif, malah hanya memanfaatkan PMN saja ya kita berharap tidak diberikan penyertaan modal negara itu, mendingan perusahaan yang merugi itu dalam tanda kutip dilikuidasi, karena justru membebani negara terus kan,” terangnya.

Seperti diketahui, adapun selama tujuh tahun Jokowi menjabat sebagai presiden, yakni 2014-2020, pemerintah telah menyuntikan PMN kepada BUMN dengan total mencapai Rp 176,1 triliun. Untuk tahun ini outlook PMN sebesar Rp 71,2 triliun.

 Baca Juga: TIPS Sehat Mengusir Bau Badan Secara Alami tanpa Deodoran Ala Dokter Zaidul Akbar, Ini yang Wajib Dikonsumsi

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah