Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana: Negara Jangan Suntik Modal BUMN Tak Sehat, Jika Perlu Likuidasi!

- 23 Oktober 2021, 06:43 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana
Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana /Rudolf Arnoud Soemolang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM  –Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) dinyatakan tak sehat lantaran indikasi praktik korupsi. Seperti Jiwasraya, ASABRI dan lainnya. Sudah begitu masih minta suntikan modal dari pemerintah.

Menyikapi hal itu, Presiden Joko Widodo gerah lantaran beberapa perusahaan plat merah tersebut selalu mengandalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) agar tak terkubur.

Tidak main-main, Jokowi langsung menginstruksikan  Menteri BUMN Erick Thohir untuk stop memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.

Baca Juga: Busnya Diserang Jelang Arema FC vs Persiraja, Singo Edan Fokus Mengejar Persib Bandung di Klasemen BRI Liga 1

Anggota Komisi VI DPR RI, Putu Supadma Rudana alias PSR mengkritik sikap pemerintah yang terkesan tidak serius dalam mengurus berbagai perusahaan BUMN yang berjumlah ratusan tersebut.

Bahkan, pemerintah justru terkesan membiarkan pemberian penyertaan modal negara (PMN) justru kepada perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak memberikan keuntungan, malah terindikasi korupsi seperti Asabri dan Jiwasraya.

“Jadi juga melihat begini, pertama memang kebijakan saat ini kan banyak PMN atau penyertaan modal negara itu diberikan kepada BUMN-BUMN yang tidak seharusnya mendapatkan, bahkan ada terindikasi korupsi, yang dulu Jiwasraya, kedua ada Asabri,” katanya, Jumat 22 Oktober 2021.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Sabtu 23 Oktober 2021 Libra, Pisces & Scorpio: Nikmati Waktumu dan Temukan yang Ternyaman

Mestinya kata politisi Partai Demokrat ini, pemerintah memberikan PMN-nya kepada perusahaan-perusahaan negara yang benar-benar menjalankan tugas-tugas krusial negara seperti PLN, Pertamina, atau Hutama Karya.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x