"Kita Rp140 juta dan 8 kali dalam setahun," lanjut KD untuk menjelaskan bahwa terdapat penghasilan lain untuk kunjungan Dapil.
Merespon hal tersebut, Analis Kebijakan Publik Said Didu membeberkan bahwa KD belum membuka semua penghasilan anggota DPR RI.
Menurutnya, anggota DPR RI tidak hanya menerima gaji, dana aspirasi, tunjangan dan reses seperti yang ditayangkan dalam video wawancara Krisdayanti.
Baca Juga: Media Korea Utara Soroti Serial Netflix D.P sebagai Potret Sisi Gelap Militer Korea Selatan
"Masih ada penghasilan DPR RI yang belum dibuka Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi, dan reses," tulis Said Didu, dikutip dari akun twitter @msaid_didu, Jumat, 17 September 2021.
Said Didu menyebutkan bahwa anggota DPR RI juga memiliki penghasilan dari berbagai kegiatan, seperti kunjungan kerja hingga penyusunan Undang-Undang.
"antara lain (sumber penghasilan): biaya kunker (kunjungan kerja), study banding, honor pansus (panitia khusus), honor panja, honor penyusunan UU," tulis Said Didu.***