DENPASARUPDATE.COM – Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami oleh MS sebagai korban rupanya terus menerus membuat nama KPI semakin terpuruk.
Pasalnya, kini fakta baru terungkap, dimana KPI Pusat meminta korban MS tidak mengakui adanya pelecehan seksual.
Pernyataan ini langsung diungkapkan oleh pengacara MS Mehbob, ia menjelaskan kronologi MS bertemu para terlapor di KPI Pusat.
Pada hari Rabu 8 September 2021 KPI Pusat meminta MS untuk hadir sendiri tanpa didampingi kuasa hukum ke kantor KPI Pusat.
MS menyetujui kehadirannya, sesampainya di kantor KPI pusat MS dipertemukan oleh para pelaku. Tanpa mengetahui maksud KPI. MS dibuat kaget.
Pasalnya MS disodorkan surat perdamaian antara terlapor dan MS di kantor KPI Pusat. Bukan hanya itu, Mehbob mengungkapkan surat itu berisi perintah untuk MS.
Peritahnya berupa pelecehan seksual yang telah dituduhkan oleh MS kepada terlapor tidak ada atau dihapuskan dan diakui secara terbuka oleh publik.