DENPASARUPDATE.COM – Teka teki boleh tidaknya pedangdut Saipul Jamil tampil di layar televisi terjawab sudah. Saat diundang di Podcast Deddy Corbuzier, dan diunggah ke kanal YouTube, Ketua KPI Agung Suprio, menjawab pertanyaan Hotman Paris tentang Saipul Jamil tampil di TV.
Dalam tayangam YouTube Deddy Corbuzier yang berjudul “GUE WAKILKAN RIBUT SAMA KETUA KPI!!! Dari Pelecehan sampai SAIPUL JAMIL –Deddy Corbuzier Podcast” Agung menegaskan jika TV membiarkan Saipul Jamil tayang akan menghadirkan anggapan publik “kok bisa ya”.
“Kok tidak masalah orang seperti itu tampil di TV, karena itu untuk mengisi acara hiburan tidak boleh,” cetus Agung.
Baca Juga: Kasus Pencurian Susu Bayi di Blitar Happy Ending, Dua Tersangka Dibebaskan dan Berakhir Damai
Itulah yang akhirnya kata dia, KPI memutuskan menerbitkan surat yang berisi bahwa Saipul Jamil tidak boleh atau dilarang tampil di televisi sebagai penghibur.
Meski begitu pihaknya mengatakan bahwa Saipul Jamil memiliki Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengekspresikan dirinya.
Agung mengatakan KPI memiliki pedoman atau syarat yang sekiranya bisa menjerat Saipul Jamil. Itu sebabnya terjadi perdebatan kencang antara etika dan HAM itu dimana tidak diketahui oleh publik
Baca Juga: Jeff Bezos Mengambangkan Teknologi Hidup Kekal, Elon Musk Mengejek
Misalnya ada yang bilang dalam diri Saipul Jamil memiliki HAM sementara ada yang mengatakan TV itu merupakan ruang publik yang dapat memengaruhi psikologis korban.