Ditegur Mendagri Tito Akibat Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Gianyar Sebut Kondisi Keuangan Sulit

- 31 Agustus 2021, 15:16 WIB
FOTO : Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat melepas burung merak di taman Kantor Bupati Gianyar, Selasa (14/7/2020). (CATUR)
FOTO : Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat melepas burung merak di taman Kantor Bupati Gianyar, Selasa (14/7/2020). (CATUR) /

DENPASARUPDATE.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegur Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra.

Teguran itu dikarenakan, Pemerintah Kabupaten Gianyar dianggap belum membayarkan insentif kepada para tenaga kesehatan atau nakes. 

Bahkan, teguran Mendagri Tito Karnavian itu dikirmkan langsung kepada Made Agus Mahayastra melalui surat bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Identitas 3 Orang Tersangka yang Cabuli Bocah SD di Badung

Mahayastra itu sendiri ditegur bersama 9 kepala daerah tingkat II lainnya di berbagai provinsi lainnya.

kesembilan kepala daerah lainnya diantaranya, Wali Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Wali Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Barat, Wali Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Bupati Madiun, Provinsi Jawa Timur.

Lalu, Bupati Nabire, Provinsi Papua, Bupati Panajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Bupati Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dan Wali Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Ketua LPD di Gianyar Nekat Gantung Diri, Sempat Kirim Pesan WhatsApp ke Putrinya

Terkait hal tersebut, Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra melakukan konferensi persnya, Rabu 31 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah