Bali Akhirnya Ikut Menunda Seleksi CPNS 2021, Padahal Anggaran Siap, Ada Apa?

- 1 Juni 2021, 08:37 WIB
Papan pengumuman penundaan seleski CXPNS dan PPPK tahun anggaran 2021 oleh BKN Pusat.
Papan pengumuman penundaan seleski CXPNS dan PPPK tahun anggaran 2021 oleh BKN Pusat. /BKN/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi ditunda oleh pemerintah pusat. Padahal sejatinya, seleksi CPNS dan PPPK 2021 tersebut akan mulai dibuka pada Senin 31 Mei 2021.

Merespons keputusan pemerintah pusat ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa penundaan tersebut diambil oleh Kemenpan-RB lantaran belum adanya surat terkait jadwal dan petunjuk pelaksanaan dan teknis dari Menpan-RB, Tjahjo Kumolo.

“Saya baru saja rapat dengan BKN, semuanya ditunda. Nanti begini, kemarin kan jadwalnya tentative, karena surat dari Menpan untuk pelaksanaan belum turun jadi ditunda, sambal menunggu adanya surat resmi dari Menpan dan petunjuk teknis dari Menpan,” bebernya.

Baca Juga: Lahir 1 Juni Versi Kalender Bali: Istimewa, Segaris Hari Lahir Pancasila dan Artis Cantik Dunia Marilyn Monroe

Mantan Pjs. Bupati Badung ini mengatakan bahwa untuk di Bali ada dua daerah yang tidak melaksanakan perekrutan CPNS dan PPPK yakni Pemkab Gianyar dan Pemkab Badung.

Khusus untuk Pemkab Gianyar sendiri terpaksa tidak melakukan perekrutan dikarenakan ketiadaan anggaran dalam APBD-nya.
Untuk sekedar informasi, Pemerintah Provinsi Bali rencananya bakal membuka formasi sebanyak 120 formasi CPNS dan 1.109 formasi PPPK yang akan ditempatkan di Provinsi Bali.

Formasinya terdiri dari 82 tenaga kesehatan dan 38 tenaga teknis atau Ahli Pratama. Sedangkan untuk PPPK Pemprov Bali mengkhususkan untuk merekrut tenaga pendidik atau guru.
“Saya kira Bali tetap, kemarin hasil rapat yang tidak jadi hanya Gianyar, bukan seluruhnya, kemarin kita rapat dengan BKD se-Bali, kalau Badung tidak mengusulkan. Jadi tujuh kabupaten/kota aja,” jelasnya. Lihadnyana menjelaskan bahwa nantinya proses seleksi untuk Pemprov dan Pemkanb/Pemkot di Bali tersebut dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bali.

Baca Juga: Anggap Cederai Pemulihan Ekonomi, MW KAHMI Bali Sesalkan Pembatalan Munas KADIN di Bali

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra membenarkan adanya penundaan tersebut. ihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga akan mengikuti arahan dari pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menunda seleksi tersebut di Bali.
Padahal pihaknya menyebutkan bahwa Pemprov Bali secara umum sudah siap untuk menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x